Breaking News:

Berita Viral

Sosok & Profil Dinda Mahasiswi yang Dapat Uang Kaget Rp 1,2 Miliar, Kini Malah Terseret Kasus Suap

Sosok dan profil Dinda mahasiswi yang dapat uang kaget Rp 1,2 miliar, kini malah terseret kasus suap.

|
Editor: Candra Isriadhi
Sripoku.com/Leni Juwita
TERSERET KASUS KORUPSI - Dinda mahasiswi di Baturaja bersama Maulana saat jumpa pers klarifikasi tentang pencairan dana sebesar Rp 1,2 M, Kamis (19/6/2025) malam. Dinda terseret ke dalam kasus korupsi PUPR OKU. 

Dinda melanjutkan ceritanya, ia lantas mencairkan dana tersebut sebanyak dua kali.

Baca juga: Sepak Terjang Maya Hasmita Bupati Labuhanbatu, Dokter Obgyn ke Politik, Suami Dipenjara Kasus Suap

Pertama dana yang keluar adalah Rp800 juta.

Ia menyerahkan uang tersebut ke pihak perusahaan.

Dinda yang mulai merasa janggal, kemudian membawa rekannya saat pencairan dana tahap kedua.

Ia kembali memberikan uang sisanya sebanyak Rp300 juta ke pihak perusahaan.

Usai menyerahkan uang tersebut, Dinda bersama rekannya bernama Maulana pergi ke Jakarta untuk melapor ke KPK.

Singkat cerita, Dinda dan Maulana ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Perjalanan kasus

TERSERET KASUS KORUPSI - Dinda mahasiswi di Baturaja bersama Maulana saat jumpa pers klarifikasi tentang pencairan dana sebesar Rp 1,2 M, Kamis (19/6/2025) malam. Dinda terseret ke dalam kasus korupsi PUPR OKU.
TERSERET KASUS KORUPSI - Dinda mahasiswi di Baturaja bersama Maulana saat jumpa pers klarifikasi tentang pencairan dana sebesar Rp 1,2 M, Kamis (19/6/2025) malam. Dinda terseret ke dalam kasus korupsi PUPR OKU. (Sripoku.com/Leni Juwita)

Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025).

Sebanyak 6 orang ditangkap dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP); anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, menjelang lebaran, pihak DPRD OKU yang diwakili FJ, MFR dan UH menagih jatah fee proyek kepada NOP sesuai dengan komitmen.

NOP kemudian menjanjikan akan memberikan itu sebelum Hari Raya Idulfitri melalui pencairan uang muka 9 proyek yang sudah direncanakan sebelumnya.

"Pada kegiatan ini, patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan, kemudian Kepala Dinas PUPR juga dihadiri oleh pejabat bupati dan Kepala BPKD," kata Setyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025) lalu.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
DindaSuapKPKmahasiswi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved