Breaking News:

Berita Viral

Sosok & Profil Dinda Mahasiswi yang Dapat Uang Kaget Rp 1,2 Miliar, Kini Malah Terseret Kasus Suap

Sosok dan profil Dinda mahasiswi yang dapat uang kaget Rp 1,2 miliar, kini malah terseret kasus suap.

|
Editor: Candra Isriadhi
Sripoku.com/Leni Juwita
TERSERET KASUS KORUPSI - Dinda mahasiswi di Baturaja bersama Maulana saat jumpa pers klarifikasi tentang pencairan dana sebesar Rp 1,2 M, Kamis (19/6/2025) malam. Dinda terseret ke dalam kasus korupsi PUPR OKU. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok dan profil Dinda mahasiswi yang dapat uang kaget Rp 1,2 miliar.

Sebelumnya diketahui Dinda merupakan mahasiswi yang mendadak mendapatkan transferan uang fantastis.

Dinda diketahui merupakan mahasiswa asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Ia mengambil jurusan Fakultas Hukum di sebuah kampus di Sumsel.

Meskipun belum lulus, Dinda diketahui sudah bekerja di biro konsultan perpajakan.

Sebelumnya, nama Dinda menjadi bahan perbincangan publik setelah ikut terseret dalam kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir) DPRD OKU terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024–2025.

Dinda dalam kesempatannya menceritakan, semua bermula dirinya tiba-tiba mendapatkan transferan uang berjumlah fantastis.

Baca juga: Sosok & Profil Martua Sitorus Pemilik Wilmar Group Terseret Suap CPO, Uang Rp 11,8 T Disita Kejagung

Uang tersebut, dikirimkan ke nomor rekening pribadinya.

”Saya kaget ternyata ada dana Rp 1,2 M," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (23/6/2025).

Ia sempat mengira uang tersebut adalah pembayaran jasa konsultasi perpajakan.

Namun kemudian pada 17 Maret 2025, Dinda diminta mencairkan dana tersebut.

Pihak yang meminta adalah perusahaan yang sedang diurus administrasinya oleh Dinda.

Perusahaan pemborong itu adalah milik M Fauzi alias Pablo yang kini sudah menjadi terdakwa.

KASUS SUAP - (Kiri) Dinda bersama Maulana saat jumpa pers klarifikasi tentang pencairan dana sebesar Rp 1,2 M, Kamis (19/6/2025) malam. Klarifikasi ini terkait kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir) DPRD OKU terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024–2025 dan (Kanan) Ilustrasi uang.
KASUS SUAP - (Kiri) Dinda bersama Maulana saat jumpa pers klarifikasi tentang pencairan dana sebesar Rp 1,2 M, Kamis (19/6/2025) malam. Klarifikasi ini terkait kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir) DPRD OKU terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024–2025 dan (Kanan) Ilustrasi uang. (Freepik dan Sripoku/Leni Juwita)

Belakangan baru terungkap perusahaan itu terlibat dalam kasus Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.

"Lalu hari itu juga saya diperintahkan mencairkan dana tersebut dan menyerahkan kepada pihak yang ada hubungan dengan pemilik perusahaan," beber Dinda.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
DindaSuapKPKmahasiswi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved