Didemo Massa, Borok Sudewo Bupati Pati Terbongkar, Diduga Terima Suap Proyek Kereta Api, KPK Dalami
Terbongkar borok Sudewo Bupati Pati, diduga terima suap dari proyek kereta api, KPK sedang dalami.
Editor: ninda iswara
Meski kebijakan tersebut akhirnya dicabut dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menantang warga untuk berdemo, tuntutan agar ia mundur tidak mereda.
Tekanan terhadap Sudewo tidak hanya datang dari jalanan, tapi juga dari ranah politik.
DPRD Kabupaten Pati dikabarkan telah membentuk panitia khusus (pansus) yang akan mengkaji dugaan pelanggaran hukum dan sumpah jabatan yang dilakukan oleh sang bupati.
DPRD Bergerak, Pansus Dibentuk
Desakan masyarakat kian menguat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendatangi Gedung DPRD, menuntut agar dewan segera menggunakan hak angket untuk memakzulkan Sudewo.
Menanggapi desakan itu, DPRD Pati menggelar rapat paripurna.
Sebanyak 42 dari 50 anggota dewan hadir, dan hasil rapat tersebut memutuskan pembentukan Pansus Hak Angket.
Baca juga: Warga Muak! Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur dari Jabatan, Kantor Dilempari Sayur Busuk, Janji Berubah

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan prosesnya:
“Hari ini juga kami ditunggui massa, kami melakukan rapat paripurna yang dihadiri 42 orang anggota DPRD, dari total 50 anggota. Dalam rapat paripurna tadi, sesuai tatib DPRD maupun PP nomor 12 tahun 2018, kalau kita mau mengubah jadwal atau rapat yang ada di DPRD kan melalui rapat paripurna, sudah kami dahului rapat paripurna perubahan jadwal. Kemudian tadi diusulkan dari beberapa fraksi, ada 8 pengusul dibentuknya pansus hak angket,” jelas Ali.
Pansus ini beranggotakan 15 orang, dengan struktur pimpinan yang terdiri dari Teguh Bandang Waluyo sebagai ketua, Joni Kurnianto sebagai wakil ketua, dan Muntamah sebagai sekretaris.
Ali berharap pansus segera bekerja dan menyimpulkan langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Sesuai cara dan tahapannya, harus kita bentuk angket.
Soal pemakzulan, kami bentuk pansus, mereka bekerja sesuai regulasi yang ada, diberi waktu paling lambat 60 hari untuk bekerja. Itu paling lama.
Mudah-mudahan tidak sampai 60 hari, Pansus dapat membuat kesimpulan untuk dikirim ke MA (Mahkamah Agung). Nanti MA memberikan keputusannya ke DPRD. Itu yang kami tunggu,” paparnya.
Masa Depan Politik Sudewo di Ujung Tanduk
Dengan kombinasi tekanan dari masyarakat, proses hukum yang terus berjalan di KPK, serta langkah-langkah politik dari DPRD, masa depan politik Bupati Sudewo kini berada di ujung tanduk.
Masyarakat Pati menanti, akankah langkah hukum dan politik bisa membawa perubahan yang mereka harapkan?
(TribunNewsmaker/TribunMedan)
Sumber: Tribun Medan
Tiwi Pegawai BPS yang Dibunuh Aditya Hanafi Sempat Posting Cuitan Tentang Kematian, 'Saat Aku Mati' |
![]() |
---|
Borok Hanafi Diungkap Warga, Sering Kumpul Kebo dengan Pacar Sebelum Bunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim |
![]() |
---|
Terungkap Keberadaan Almira saat Hanafi Bunuh Tiwi di Rumah Dinas, Sibuk Perisiapkan Pernikahan |
![]() |
---|
Peran Almira Istri Hanafi dalam Kasus Pembunuhan Tiwi, Ikut Diperiksa, Secara Tak Langsung Terlibat |
![]() |
---|
Tampang Briptu Ade Kurniawan, Polisi yang Bunuh Anak Kandung Usia 2 Bulan, Punya 3 Istri Siri |
![]() |
---|