Breaking News:

Demo Buruh

Nasib Cosmas Usai Insiden Rantis Brimob yang Tewaskan Affan, Tangis Pecah saat Dipecat dari Polri

Air mata Kompol Cosmas Kaju Gae pecah di ruang sidang kode etik Mabes Polri. divonis pemecatan tidak hormat.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TribunBogor/TikTok
DEMO BURUH - Air mata Kompol Cosmas Kaju Gae pecah di ruang sidang kode etik Mabes Polri. divonis pemecatan tidak hormat. 

Tak sendiri, Kompol Cosmas berada bersama 6 anak buahnya di dalam mobil rantis Brimob tersebut.

Propam lalu turun dan menangkap tujuh anggota Brimob di dalam rantis tersebut, yakni Bripka Rohmat (R), Kompol Cosmas K Gae, Aipda M Rohyani (Aipda R), Briptu Danang (Briptu D), Bripda Mardin (Bripda M), Baraka Jana Edi (Baraka J), dan Baraka Yohanes David (Baraka Y).

Divpropam Polri diketahui telah melakukan gelar perkara melibatkan pihak eksternal serta internal pada Selasa (2/9/2025) kemarin sebelum sidang KKEP dilaksanakan.

Polri turut mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri.

Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae, Anggota Brimob Dipecat Terkait Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan

Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae, anggota Brimob dihukum berat terkait kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan.

Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae berdasarkan hasil sidang kode etik Polri pada Rabu (3/9/2025).

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar di TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Hasil sidang memutuskan Kompol Cosmas bersalah dan disanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari korps Polri.  

Kepada majelis sidang, Kompol Cosmas mengaku peristiwa tersebut sama sekali di luar perkiraannya. 

Baca juga: Sosok Riza Chalid Diduga Aktor Demo Rusuh di Indonesia, Tersangka Mega Korupsi yang Jadi Buronan

Dia menyampaikan dirinya baru mengetahui kabar meninggalnya Affan Kurniawan setelah video insiden beredar luas di media sosial.

“Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, tidak ada niat untuk membuat orang celaka. Justru sebaliknya, tujuan kami melaksanakan tugas menjaga keamanan," kata Cosmas di hadapan majelis sidang kode etik.

Namun, peristiwa itu sudah terjadi.

Cosmas mengaku, kabar bahwa Affan meninggal dunia benar-benar membuatnya terkejut.

SIDANG ETIK - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, (tengah) saat mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (3/9/2025), di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. Kompol Kosmas dikategorikan sebagai pelanggar etik berat insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
SIDANG ETIK - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, (tengah) saat mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (3/9/2025), di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. Kompol Kosmas dikategorikan sebagai pelanggar etik berat insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. (Tangkap layar kanal YouTube TV Polri)

“Sungguh di luar dugaan, saya mengetahui korban meninggal ketika video viral, beberapa jam setelah kejadian. Saat peristiwa berlangsung, kami tidak mengetahui hal itu,” ucapnya.

Halaman
1234
Tags:
polisiAffan KurniawanPolriBrimobCosmas Kaju Gae
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved