Berita Kriminal
Sosok ER, Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Terlibat Jual Beli Sabu 1 Kg, Terima Hukuman Berat
Seorang anggota Ditresnarkoba berinisial ER terbukti terlibat dalam transaksi sabu seberat 1 kilogram, kini dijatuhi sanksi pemecatan.
Editor: Eri Ariyanto
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, membantah bahwa ER mencuri barang bukti hasil pengungkapan dan kemudian menjualnya kembali.
Ia mengaku telah mengecek jumlah barang bukti di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, dan hasilnya menunjukkan tidak ada yang hilang.
"Kita sudah melakukan kroscek terhadap data barang bukti yang saat ini tersimpan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, itu klop, tidak ada selisih barang bukti," tegas Andy.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)
Berita Terkait :#Berita Kriminal
| Pengakuan Bripda Waldi Bunuh Dosen EY di Bungo Jambi, Sakit Hati Diejek, Gasak Barang-barang Korban |
|
|---|
| Arjuna Tamaraya Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga, DPR Takut Timbulkan Konflik, Kecam: Menunggu Subuh |
|
|---|
| Sosok Pria Aniaya Arjuna Tamaraya hingga Tewas di Masjid Sibolga, Tukang Sate, Larang Korban Tidur |
|
|---|
| Sosok Arjuna Tamaraya, Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok Gegara Tidur di Masjid Agung Sibolga Sumut |
|
|---|
| Tidur di Masjid, Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok, Jasad Diseret & Ditinggal di Pinggir Jalan |
|
|---|