Breaking News:

Berita Kriminal

Sosok ER, Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Terlibat Jual Beli Sabu 1 Kg, Terima Hukuman Berat

Seorang anggota Ditresnarkoba berinisial ER terbukti terlibat dalam transaksi sabu seberat 1 kilogram, kini dijatuhi sanksi pemecatan.

Editor: Eri Ariyanto
Hand Out Kompas.com
Ilustrasi narkoba 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, membantah bahwa ER mencuri barang bukti hasil pengungkapan dan kemudian menjualnya kembali.

Ia mengaku telah mengecek jumlah barang bukti di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, dan hasilnya menunjukkan tidak ada yang hilang.

"Kita sudah melakukan kroscek terhadap data barang bukti yang saat ini tersimpan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, itu klop, tidak ada selisih barang bukti," tegas Andy.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Halaman 2/2
Tags:
polisiPoldaSumatera Utarasabu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved