Di Balik Api yang Membakar Rumah Hakim PN Medan, 5 Poin Pernyataan Khamozaro Waruwu, Tak akan Mundur
Lima poin penyataan Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, sebut kebakaran rumahnya musibah, tegaskan tak akan mundur.
Editor: ninda iswara
"Semoga bisa ada ketenangan terlebih saya dan keluarga bisa tenang. Inilah kenyataannya. tapi sudahlah, anggap sebagai musibah," lanjutnya.
5. Kerap Ditelepon Nomor Tak Dikenal
Sebelum rumah terbakar, Khamozaro juga mengaku kerap mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal.
Hal ini terjadi terutama setelah dirinya menjadi Ketua Majelis Hakim dalam sidang korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, dengan dua terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Rayhan Dulasmi.
Adapun sidang korupsi tersebut sudah bergulir sejak September 2025 dan turut menghadirkan sejumlah pejabat yang terlibat suap pembangunan jalan tertinggal itu.
Meski begitu, Khamozaro hanya menganggap telepon dari nomor tak dikenal itu hanyalah hal yang biasa.
"Cuman sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuman itu sering (telfon) lalu diangkat dimatikan," ungkap Khamozaro, dikutip dari Tribun-Medan.com.
"Tapi karena saya sudah sering menangani perkara yang besar, yang menarik perhatian saya kira sangat biasa. Kalau ancaman tidak ada," lanjutnya.
Baca juga: Kondisi Rumah Hakim Khamozaro yang Ludes Terbakar Jelang Sidang Penting, Hanya Sisakan Puing-Puing
Pernah Minta Bobby Nasution Dihadirkan di Persidangan
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan yang menjerat Topan Obaja Putra Ginting, Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu pernah tegas meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
Sebab, pembangunan jalan yang dikorupsi diduga merupakan hasil pergeseran anggaran gubernur.
Bobby Nasution sendiri juga dikenal sebagai orang yang dekat dengan Topan Obaja Putra Ginting.
Selain itu, Khamozaro memerintahkan agar diterbitkan surat perintah penyidikan baru terhadap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Medan Dicky Erlangga, yang dianggap berbohong dalam persidangan.
Dalam perkara ini, Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang memberikan berjumlah Rp 4,04 miliar kepada pejabat, antara lain Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut.
Keduanya menjanjikan commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp231 milliar.
Mereka juga memberi uang suap kepada Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sebesar 1 persen dari nilai kontrak.
Bobby Nasution Akui Siap Diperiksa KPK
Bobby Nasution juga pernah mengaku sudah siap jika dipanggil oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
"Kemarin saya sampaikan sudah jelas ya kalau ada aliran dana ataupun kalau butuh keterangan saya sampaikan kemarin. Jangankan gubernurnya, semua ASN semua yang perlu memberikan keterangan dipanggil harus siap, semua bupati, semua ASN kalau perlu dipanggil," kata Bobby di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Bobby mengatakan, seluruh pejabat dan ASN yang dipanggil KPK terkait perkara tersebut harus siap diperiksa untuk memberikan keterangan.
Sumber: Tribunnews.com
| Sosok Deni Rukmana, Ortu yang Viralkan Guru Rana Tampar Anaknya di Subang Jabar, Pekerjaan Mentereng |
|
|---|
| Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Sukoharjo Gelar Forum Konsultasi Publik |
|
|---|
| Nasib Rana Saputra Guru Tampar Siswa di Subang, Kini Diminta Ganti Rugi, Dedi Mulyadi Turun Tangan |
|
|---|
| Detik-detik Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi, Cekik Leher Korban dengan Gagang Sapu |
|
|---|
| Pemakzulan Bupati Sudewo Gagal, 2 Pentolan Demo Pati Jadi Tersangka Kasus Penghasutan, Ini Sosoknya |
|
|---|