Breaking News:

Kabupaten Klaten

Tujuh Fraksi DPRD Klaten Sampaikan Pemandangan Umum soal Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Amanat Pembangunan, dan Demokrasi Nasional sampaikan pemandangan umum Raperda PDRD.

|
Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
RAPAT DPRD KLATEN - DPRD Klaten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Selasa (4/11/2025). 

Gerindra juga mendorong validasi data objek pajak serta pembaruan sistem informasi berbasis digital. Pemerintah daerah diminta memperkuat kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar pelayanan pajak semakin efisien.

Selain itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan organisasi kemasyarakatan terkait penyesuaian tarif pajak dan retribusi.

“Pemerintah Daerah perlu melakukan sosialisasi yang luas dan transparan kepada masyarakat, pelaku usaha, serta organisasi kemasyarakatan,” katanya.

Baca juga: Bupati Klaten Sampaikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD

Gerindra juga meminta Pemkab Klaten menyediakan insentif bagi pedagang kecil dan UMKM agar kebijakan pajak tidak membebani pelaku ekonomi lemah.

Suasana Rapat

Dari pantauan di lokasi, suasana ruang paripurna tampak khidmat dengan seluruh anggota dewan hadir mengenakan pakaian bernuansa hitam. 

Di bagian depan, Wabup Benny Indra Ardhianto duduk berdampingan dengan pimpinan DPRD di bawah lambang Garuda dan ukiran kayu khas Klaten.

Di layar besar terpampang agenda “Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Klaten”. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Tags:
DPRD KlatenEdy SasongkoBenny Indra ArdhiantoPDI PerjuanganGolkarGerindraPemkab Klaten
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved