Breaking News:

Ijazah Jokowi

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Santai Jajan Rujak Cingur, Merasa Dirinya Superhero

Santai ditetapkan tersangka, dokter Tifa asyik jajan rujak cingur, jeaskan maksud unggah foto dirinya diedit jadi superhero.

Editor: ninda iswara
Instagram @tifauziatyassuma
DOKTER TIFA TERSANGKA - Santai ditetapkan tersangka, dokter Tifa asyik jajan rujak cingur, jeaskan maksud unggah foto dirinya diedit jadi superhero. 
Ringkasan Berita:
  • dokter Tifa menjadi satu dari delapan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
  • Santai ditetapkan tersangka, dokter Tifa asyik jajan rujak cingur.
  • Ia juga mengunggah foto superhero dengan maksud ingin menegaskan akan menghaapi kasus hukum ini.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - dokter Tifauziah Tyassuma, akrab dipanggil dokter Tifa, mengenang detik-detik ketika namanya diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat, 7 November 2025.

Bersama mantan Menpora Roy Suryo dan Rismon Sianipar, dokter Tifa kini menghadapi ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polda Metro Jaya menempatkan ketiganya dalam klaster kedua; klaster pertama berisi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Di tengah pusaran kabar tersebut, dokter Tifa menceritakan suasana yang jauh dari hingar-bingar kantor polisi.

Melalui akun X pribadinya pada Minggu, 9 November 2025, ia mengisahkan momen ketika kabar penetapan tersangka itu tiba, saat dirinya sedang menikmati rujak cingur di Pasar Rawabening, Jatinegara, pada hari Jumat yang sama.

Di tempat lain, Polda Metro Jaya resmi menetapkan dirinya, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan lima orang lainnya sebagai tersangka. Namun di lokasi rujak cingur itu, dokter Tifa tetap santai.

Baca juga: Beda Nasib dengan Roy Suryo, 4 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi Ini Tak Dihukum, Polisi Ungkap Alasannya

"Rujak cingur tetap habis dimakan, lalu beranjak ke sebuah cafe di tengah hutan yang tenang di Cinere area," tulis dokter Tifa dikutip dari akun X @DokterTifa.

Mereka bukan sekadar berkumpul.

Kedatangan ke kafe itu dimaksudkan untuk melanjutkan tulisan pada buku kedua RRT (Roy, Rismon, Tifa) yang diberi judul GIBRAN'S BLACK PAPER.

"InsyaAllah dalam waktu dekat, Buku GBP akan kami launching, menggenapi karya Ilmiah kami sebelumnya yaitu JOKOWI'S WHITE PAPER yang sudah kami launching di akhir bulan Agustus 2025," tulis dokter Tifa.

Ia menjelaskan bahwa kedua buku tersebut, dan buku ketiga yang direncanakan berjudul JOKOWI'S DARK FILE, Mengungkap Jejak Masa Lalu Jokowi, akan membentuk sebuah trilogi karya RRT yang mereka harapkan menjadi warisan intelektual.

"Kedua buku ini, dan buku ketiga berikutnya, yaitu JOKOWI'S DARK FILE, Mengungkap Jejak Masa Lalu Jokowi, akan menjadi TRILOGI karya RRT, yang menjadi warisan kami yang abadi," sambungnya.

Dalam cuitannya, dokter Tifa juga menyinggung soal jejak digital yang sulit dihapus dan menegaskan tekad perjuangan mereka, bukan dengan kekerasan, melainkan lewat ilmu dan karya.

"Kalau  ada orang mau ajak  bertempur, maka kami siap bertempur dengan ilmu. Kalau ada orang mau ajak kami bertarung, maka kami siap bertarung dengan karya.Kalau ada orang mau ajak kami berperang, maka kami siap berperang dengan kebenaran," jelas dokter Tifa.

Ia menambahkan bahwa soal hasil perjuangan, menang atau kalah, sudah tercatat dalam sejarah; tugas mereka adalah menjalani proses itu dengan kecerdasan, kejernihan hati, dan semangat Amar Ma'ruf Nahi Munkar.

"Perkara menang kalah dalam pertempuran, pertarungan, peperangan, sudah dicatat dalam sejarah, kami tinggal menjalani dengan kecerdasan otak, kejernihan hati, dan semangat Amar Ma'ruf Nahi Munkar," ucap dokter Tifa.

Menutup rangkaian unggahannya, dokter Tifa tak segan melontarkan komentar pedas tentang kondisi pihak yang menjadi sasaran kritik mereka.

"Biarlah JOKOWI terbelit dalam kepanikan dan kegilaannya sendiri. Mempertahankan kebohongan itu lelah, bikin botak, bikin autoimun, bikin muka bengkak-bengkak,  dan kulit belang-belang," tutup dokter Tifa.

Unggah Foto Superhero

Selain itu, dokter Tifa mengunggah foto superhero melalui akun X @DokterTifa dikutip Sabtu (8/11/2025).

Foto superhero itu berwajah dokter Tifa yang diapit mantan Menpora Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Dalam postingan tersebut, dokter Tifa menegaskan dirinya masih akan menghadapi jeratan hukum itu dengan tegar dan kepala tegak.

dokter Tifa mengaku dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar meyakini tindakan yang dilakukan merupakan perjuangan menegakkan kebenaran.

"Demi Indonesia yang lebih baik," kata dokter Tifa.

"Kami sadar akan berhadapan dengan kekuatan yang boleh jadi meletakkan keadilan dan kebenaran di bawah telapak kaki mereka," sambungnya.

Tetapi, kata dokter Tifa, hal itu bukan sesuatu yang menakutkan bagi dirinya.

Pasalnya, lanjut dokter Tifa, ketakutan adalah musuh terbesar dalam perjuangan ini.

"Dalam hati kami, masih ada kepercayaan kepada Presiden Prabowo untuk menegakkan kebenaran dan keadilan," tulis dokter Tifa.

"Karena dalam usia yang sudah sepuh, beliau akan meninggalkan warisan berharga bagi bangsa ini: Keadilan dan Kebenaran," kata dokter Tifa.

"Kepada Allah saya berserah diri.Kepada Para Pejuang, mari bersama-sama  kami. Tiada kekuatan selain kekuatan dari Allah," tutup dokter Tifa.

Baca juga: Polisi Umumkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa, Sebarkan Tuduhan Palsu

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (WartaKota)

Respons Roy Suryo

Sementara itu, pemerhati telematika Roy Suryo mengaku dirinya akan menunggu kuasa hukum soal langkah hukum yang ditempuh setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

“Langkah hukumnya tunggu, tunggu semuanya apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri, kita akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada," kata Roy ditemui di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Roy menegaskan, penetapan tersangka terhadap dirinya dan beberapa pihak lain tidak akan menyurutkan semangat mencari keadilan. 

Ia menyebut akan menghadapi proses hukum ini dengan tenang dan menghormati setiap tahapan penyidikan. 
“Saya tetap menghormati penetapan tersebut. Tapi sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya," ungkap dia. 

Menurut Roy, status tersangka bukan akhir dari proses hukum dan harus dilihat secara proporsional. 

Ia menyampaikan, penetapan tersangka hanyalah bagian dari tahapan penyelidikan hingga pembuktian di pengadilan. 

“Sikap saya apa? Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum. Saya tetap mengajak semua yang tujuh orang lain (ditetapkan tersangka) untuk tetap tegar. Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia," kata Roy.

Diketahui, penetapan tersangka itu disampaikan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (7/11/2025).

"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Joko Widodo," kata Asep di Polda Metro Jaya.

Berikut ini delapan orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi:

  • Roy Suryo
  • Rismon Hasiholan Sianipar
  • dokter Tifauziah Tyassuma
  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • Damai Hari Lubis
  • Rustam Effendi
  • Muhammad Rizal Fadillah.

Asep menjelaskan, Roy Suryo Cs ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

"Dalam gelar perkara ini, kami juga melibatkan pihak eksternal," ujar Kapolda.

Dugaan Manipulasi Digital

Roy Suryo Cs diduga melakukan manipulasi digital terhadap ijazah S1 milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, manipulasi itu dilakukan dengan metode analisis yang tidak ilmiah.

Setelah melakukan manipulasi, Roy Suryo Cs menyebarkan tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," kata Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Asep menuturkan, kesimpulan itu diperoleh setelah penyidii menyita dan memeriksa 723 barang bukti termasuk dokumen ijazah asli Jokowi.

Ijazah Jokowi pun dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Penyidik juga telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah," tutur Kapolda.

"Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital," imbuh dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Tersangka yang masuk dalam klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

"Untuk tersangka dari klaster ini dikenakan pasal 310 dan atau pasal 311 dan atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang ITE," ujar Asep.

Sementara itu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma merupakan tersangka di klaster kedua.

"Tersangka pada klaster 2 dikenakan pasal 310 dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan atau pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 dan atau pasal 27 A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang ITE," ucap Asep.

Berdasarkan pasal yang diterapkan, para tersangka kasus tudingan ijazah palsu itu terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Awal Pelaporan Jokowi

Jokowi melaporkan kasus tudingan ijazah palsu dirinya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Jokowi menjelaskan, tuduhan dirinya menggunakan ijazah palsu merupakan delik aduan yang harus dilaporkan langsung oleh korban.

"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Selain itu, Jokowi mengaku tidak ingin polemik soal ijazahnya menjadi berlarut-larut.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujar dia. 

(TribunNewsmaker/TribunJakarta)

Tags:
Dokter TifaJokowiRoy SuryoRismon Sianipar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved