Sosok TRM, Mantan Jaksa Tipu Warga Ratusan Juta, Sudah Lama Dipecat, Motif Bisa Urus Perkara Hukum
Mantan jaksa TRM kembali beraksi, tipu warga ratusan juta dengan klaim bisa urus perkara hukum.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWSMAKER.COM - TRM, mantan jaksa yang dipecat sejak 2009, kembali bermain dengan identitas lama yang tak lagi ia miliki.
Bermodalkan seragam dan klaim bisa mengurus perkara hukum, ia menjerat korban hingga meraup ratusan juta rupiah.
Aksinya terhenti ketika tim intel Kejaksaan menyergapnya, lengkap dengan uang ratusan juta dan sebuah revolver di tangannya.
Baca juga: Sosok Ikhlas Thamrin, Penemu Bobibos Bahan Bakar Jerami, Guncang Energi Nasional, Lulusan UNS Solo
Inilah sosok TRM (49), mantan jaksa yang ditangkap setelah aksinya menipu warga.
TRM ditangkap setelah kedapatan melakukan penipuan terhadap warga di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Diketahui TRM merupakan jaksa pecatan korps Adhyaksa pada 2009 silam.
Usai dipecat, TRM sudah beberapa kali melancarkan aksinya dengan menipu warga dan meraup rupiah yang jumlahnya tak sedikit.
Dari hasil kejahatannya ia meraup uang ratusan juta.
Hingga akhirnya Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (13/11/2025) malam.
Ia ditangkap dengan barang bukti uang senilai total Rp310 juta dan sebuah senjata api jenis revolver lengkap dengan peluru tajamnya.
Penangkapan tersebut dilakukan pihaknya setelah mendapatkan informasi terkait aksi pelaku di wilayah Pamulang.
Pakai Seragam Jaksa saat Ditangkap
Dilansir dari Tribunbanten.com, saat ditangkap di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, TRM sedang mengenakan pakaian dinas harian atau PDH kejaksaan.
"Yang bersangkutan langsung dibawa. Tidak sedang melakukan transaksi, dan pada saat itu (penangkapan) penguasaan uang sudah ada pada yang bersangkutan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra, di Kantor Kejari Tangsel, Kamis (13/11/2025).
Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku bila uang Rp310 juta yang ada dalam penguasaannya merupakan hasil dari menipu seseorang untuk mengurus perkara.
Sebagian uang tersebut sebagian sudah dimasukkan pelaku ke rekening pribadinya.
| Detik-Detik Cibeunying Cilacap Jateng Longsor, 6 Korban Ditemukan Tewas, 14 Warga Masih Hilang |
|
|---|
| Update Kasus Mobil Pembawa Uang Rp 4,6 M Terbakar di Polman, Bank BUMN Bongkar Fakta Mengejutkan |
|
|---|
| Sosok Ikhlas Thamrin, Penemu Bobibos Bahan Bakar Jerami, Guncang Energi Nasional, Lulusan UNS Solo |
|
|---|
| Sosok Ali Said, Bos GMTD yang Berani Hadapi Jusuf Kalla dalam Sengketa Tanah 16 Hektar Makassar |
|
|---|
| Sosok Roni Nur Isman PNS di Banten Viral Sindir PPPK Jangan Ngeluh soal Tunjangan, DPRD Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Pelaku-TRM-ternyata-seorang-mantan-jaksa-yang-dipecat-pada-2009-silam.jpg)