Breaking News:

Sosok TRM, Mantan Jaksa Tipu Warga Ratusan Juta, Sudah Lama Dipecat, Motif Bisa Urus Perkara Hukum

Mantan jaksa TRM kembali beraksi, tipu warga ratusan juta dengan klaim bisa urus perkara hukum.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Tribunbanten.com/Ade Feri
PENIPUAN KE WARGA - Konferensi pers penangkapan jaksa gadungan di Kantor Kejari Tangsel, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/11/2025). Pelaku TRM ternyata seorang mantan jaksa yang dipecat pada 2009 silam. TRM melancarkan aksinya menipu warga. 

Ringkasan Berita:
  • Inilah sosok TRM (49), mantan jaksa yang ditangkap setelah aksinya menipu warga.
  • TRM ditangkap setelah kedapatan melakukan penipuan terhadap warga di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
  • Diketahui TRM merupakan jaksa pecatan korps Adhyaksa pada 2009 silam.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TRM, mantan jaksa yang dipecat sejak 2009, kembali bermain dengan identitas lama yang tak lagi ia miliki.

Bermodalkan seragam dan klaim bisa mengurus perkara hukum, ia menjerat korban hingga meraup ratusan juta rupiah.

Aksinya terhenti ketika tim intel Kejaksaan menyergapnya, lengkap dengan uang ratusan juta dan sebuah revolver di tangannya.

Baca juga: Sosok Ikhlas Thamrin, Penemu Bobibos Bahan Bakar Jerami, Guncang Energi Nasional, Lulusan UNS Solo

Inilah sosok TRM (49), mantan jaksa yang ditangkap setelah aksinya menipu warga.

TRM ditangkap setelah kedapatan melakukan penipuan terhadap warga di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Diketahui TRM merupakan jaksa pecatan korps Adhyaksa pada 2009 silam.

Usai dipecat, TRM sudah beberapa kali melancarkan aksinya dengan menipu warga dan meraup rupiah yang jumlahnya tak sedikit.

Dari hasil kejahatannya ia meraup uang ratusan juta. 

Hingga akhirnya Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (13/11/2025) malam.

Ia ditangkap dengan barang bukti uang senilai total Rp310 juta dan sebuah senjata api jenis revolver lengkap dengan peluru tajamnya.

Penangkapan tersebut dilakukan pihaknya setelah mendapatkan informasi terkait aksi pelaku di wilayah Pamulang.

Pakai Seragam Jaksa saat Ditangkap

Dilansir dari Tribunbanten.com, saat ditangkap di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, TRM sedang mengenakan pakaian dinas harian atau PDH kejaksaan.

"Yang bersangkutan langsung dibawa. Tidak sedang melakukan transaksi, dan pada saat itu (penangkapan) penguasaan uang sudah ada pada yang bersangkutan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra, di Kantor Kejari Tangsel, Kamis (13/11/2025).

Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku bila uang Rp310 juta yang ada dalam penguasaannya merupakan hasil dari menipu seseorang untuk mengurus perkara.

Sebagian uang tersebut sebagian sudah dimasukkan pelaku ke rekening pribadinya.

Halaman 1/4
Tags:
TRMMantan Jaksawarga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved