Breaking News:

Sosok TRM, Mantan Jaksa Tipu Warga Ratusan Juta, Sudah Lama Dipecat, Motif Bisa Urus Perkara Hukum

Mantan jaksa TRM kembali beraksi, tipu warga ratusan juta dengan klaim bisa urus perkara hukum.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Tribunbanten.com/Ade Feri
PENIPUAN KE WARGA - Konferensi pers penangkapan jaksa gadungan di Kantor Kejari Tangsel, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/11/2025). Pelaku TRM ternyata seorang mantan jaksa yang dipecat pada 2009 silam. TRM melancarkan aksinya menipu warga. 

Apreza menjelaskan TRM merupakan mantan jaksa yang diberhentikan tidak dengan hormat akibat kasus indisipliner.

Meski tidak menjelaskan secara rinci terkait tempatnya bertugas dahulu, Apreza menyampaikan bahwa yang bersangkutan diberhentikan dari instansi kejaksaan pada tahun 2009.

"Saya belum menanyakan itu (tempat tugas), nanti kita telusuri lebih lanjut dimananya, nanti kita buka semua. Yang pasti yang bersangkutan dipecat tahun 2009 atas kasus indisipliner," ujarnya.

Lebih lanjut Apreza mengungkapkan, bahwa sebelum ditangkap pelaku juga sudah pernah melakukan penipuan dengan modus serupa.

"Jadi berdasarkan pengakuan interogasi tadi, yang bersangkutan dulu pernah melakukan hal yang sama menipu dua orang. Junlahnya kalau tidak salah tadi dia menyampaikan Rp 200 juta, dan itu uangnya sudah habis," ungkapnya.

"Dan ini berdasarkan informasi yang kami dapatkan melakukan lagi, maka segera kami sergap oleh tim SIRI dan Pam SDO di wilayah Pamulang," jelas Apreza.

Adapun terkait proses hukum selanjutnya, Apreza menyebut, Kejari Tangsel akan menyerahkan ke pihak kepolisian.

"Karena tindak pidana umum adalah kewenangan pihak Polres, dan ini nanti akan langsung diserahkan," katanya.

"Jadi nanti akan ditelusuri lebih lanjut oleh tim penyidik kepolisian, yang tentunya juga berdasarkan informasi yang kami dapatkan. Nanti kita Kita coba ungkap semuanya," tandasnya.

(TribunNewsmaker.com/BangkaPos.com)

Halaman 4/4
Tags:
TRMMantan Jaksawarga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved