Breaking News:

Sosok TRM, Mantan Jaksa Tipu Warga Ratusan Juta, Sudah Lama Dipecat, Motif Bisa Urus Perkara Hukum

Mantan jaksa TRM kembali beraksi, tipu warga ratusan juta dengan klaim bisa urus perkara hukum.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Tribunbanten.com/Ade Feri
PENIPUAN KE WARGA - Konferensi pers penangkapan jaksa gadungan di Kantor Kejari Tangsel, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/11/2025). Pelaku TRM ternyata seorang mantan jaksa yang dipecat pada 2009 silam. TRM melancarkan aksinya menipu warga. 

"Sehingga uang tunai yang diamankan sejumlah Rp 283 juta," ucapnya.

PENIPUAN KE WARGA - Konferensi pers penangkapan jaksa gadungan di Kantor Kejari Tangsel, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/11/2025). Pelaku TRM ternyata seorang mantan jaksa yang dipecat pada 2009 silam. TRM melancarkan aksinya menipu warga.
PENIPUAN KE WARGA - Konferensi pers penangkapan jaksa gadungan di Kantor Kejari Tangsel, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/11/2025). Pelaku TRM ternyata seorang mantan jaksa yang dipecat pada 2009 silam. TRM melancarkan aksinya menipu warga. (TribunNewsmaker.com | Tribunbanten.com/Ade Feri)

TRM Mengaku Staf Ahli Jaksa Agung

Pelaku dalam melancarkan aksi penipuan mengaku kepada korbannya sebagai staf ahli jaksa agung berpangkat bintang satu.

Hal itu membuat korban percaya, pelaku bisa mengurus perkara hukum lantaran punya banyak kenalan jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung.

Hingga kini pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap korban penipuan tersebut.

"Karena ini kan kemudian akan dilakukan proses hukum selanjutnya, dan detik ini statusnya belum tersangka, baru kami amankan untuk kemudian diproses langsung di pihak kepolisian," kata Apreza.

"Karena tindak pidana umum adalah pihak Polres, dan ini langsung diserahkan. Jadi belum ada informasi soal siapa korbannya," lanjut dia.

Selain uang tunai dan seragam yang dikenakan pelaku, Kejari Tangsel juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu satu buah handphone merek Nokia, satu unit mobil Agya, dua KTP, SIM A dan C, NPWP, sepatu warna hitam, dan dua keping kartu ATM.

Lantas siapakah TRM mantan jaksa yang melakukan penipuan?

Sosok TRM 

TRM merupakan mantan jaksa yang diberhentikan tidak dengan hormat akibat kasus indisipliner.

Ia dipecat dari institusi kejaksaan pada 2009 silam.

Namun, tidak dijelaskan secara rinci dimana sebelumnya TRM bertugas.

"Hal pasti yang bersangkutan dipecat tahun 2009 atas kasus indisipliner," kata Apreza.

Apreza mengatakan, sebelum ditangkap pelaku sudah pernah melakukan penipuan dengan modus serupa.

"Jadi berdasarkan pengakuan interogasi tadi, yang bersangkutan dulu pernah melakukan hal yang sama menipu dua orang. Jumlahnya kalau tidak salah tadi dia menyampaikan Rp200 juta dan itu uangnya sudah habis," ucapnya.

Apreza mengimbau, agar masyarakat jangan tertipu terhadap orang yang mengaku dapat membantu mengurus suatu perkara apalagi mengatasnamakan kejaksaan.

Halaman 2/4
Tags:
TRMMantan Jaksawarga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved