Breaking News:

Ijazah Jokowi

Beda Nasib dengan Roy Suryo, 4 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi Ini Tak Dihukum, Polisi Ungkap Alasannya

Beda nasib dengan Roy Suryo, 4 terlapor kasus Ijazah Jokowi ini lolos dari jeratan hukum, polisi ungkap alasannya.

TribunNewsmaker.com | Kolase Tribun Jakarta/Tribunnews/YouTube Sentana
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo jadi tersangka kasus hoaks ijazah Jokowi. 4 orang terlapor kasus yang sama ini bebas dari jeratan hukum. 

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara itu, klaster kedua dikenakan kombinasi pasal KUHP dan UU ITE, termasuk Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2).

Dengan keputusan ini, publik kini menanti kelanjutan proses hukum delapan tersangka lainnya, sementara empat nama yang tidak ditetapkan tersangka dinilai telah mendapatkan kejelasan status hukum.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas karena menyangkut tudingan serius terhadap kepala negara, sehingga Polri berkomitmen menanganinya secara profesional dan transparan.

Baca juga: Detik-detik Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Terancam 6 Tahun Penjara

Sosok 4 Terlapor yang Lolos Jerat Hukum

MELAWAN - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendatangi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Abraham siap melawan jika ditetapkan tersangka
MELAWAN - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendatangi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Abraham siap melawan jika ditetapkan tersangka (kompas TV)
  1. Abraham Samad

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025) malam.

Pemeriksaan Samad dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung Ditreskrimum dan baru keluar dari gedung tersebut pukul 20.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang berawal dari konten podcast di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP.

Kurang lebih selama 10 jam diperiksa, Abraham Samad mengaku kecewa dengan pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

"Pertanyaan penyidik banyak di luar konteks undangan pemanggilan, penyidik lebih banyak menanyakan soal wawancara podcast saya dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar,  Dr Tifa, dan Rizal Fadhillah," ucap Abraham usai pemeriksaan dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Okezone, Rabu (13/8/2025).

Pria kelahiran Makassar tersebut menegaskan tak banyak yang ditanyakan mengenai kejadian 22 Januari 2025, sesuai dengan surat panggilan yang diterima.

"Sebenarnya kita agak sesalkan karena dilihat dari surat panggilan, tempus locus delicti itu tanggal 22 Januari 2025, tapi tidak terlalu banyak dielaborasi," ungkapnya.

Abraham Samad lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 November 1966.

Abraham Samad merupakan seorang advokat yang pernah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015.

Ayah Abraham Samad adalah seorang tentara.yang meninggal dunia ketika dia masih berusia sekitar delapan tahun.

Sejak saat itu, ibunya yang mengambil peran sepenuhnya untuk mengasuh dan membesarkan Abraham Samad.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Tags:
Roy SuryoijazahJokowiAbraham Samad
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved