Ijazah Jokowi
Beda Nasib dengan Roy Suryo, 4 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi Ini Tak Dihukum, Polisi Ungkap Alasannya
Beda nasib dengan Roy Suryo, 4 terlapor kasus Ijazah Jokowi ini lolos dari jeratan hukum, polisi ungkap alasannya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Abraham Samad menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar sarjana hingga doktor dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.
Gelar doktor yang ia emban sekarang diraih pada tahun 2010.
Abraham Samad memilih tema tesis tentang pemberantasan korupsi.
Tesisnya mengupas penanangan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.
Setelah menempuh pendidikan, Abraham Samad memutuskan untuk menjadi seorang advokat.
Kariernya sebagai advokat dimulai pada usia 30 tahun.
Profesinya sebagai advokat semakin vokal ketika ia juga sebagai aktivis anti korupsi.
Abraham Samad merupakan penggagas berdirinya Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan.
Suatu waktu, Abraham Samad pernah membongkar kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Makassar.
Sejak saat itu nama Abraham Samad mulai luas dikenal sebagai aktivis anti korupsi.
Karier Abraham Samad terus meningkat.
Ia terpilih menjadi Ketua KPK pada usia 45 tahun.
Kal itu ia berhasil memperoleh suara terbanyak sehingga didaulat sebagai Ketua KPK.
Abraham Samad berhasil memperoleh 43 suara dari total 56 suara dalam proses pemungutan suara, yang dilangsungkan di Komisi Hukum DPR RI.
Abraham Samad menjadi pemimpin KPK bersama Zulkarnain,Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja untuk Periode 2011-2015.