Breaking News:

BPOM Rilis Izin Vaksin Covid-19 Sinovac, Ada 5 Pertimbangan hingga Penjelasan soal Hasil Uji Klinis

Berikut sederet pertimbangan hingga hasil uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac, BPOM terbitkan izin darurat.

Editor: ninda iswara
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19. Cek nama penerima Vaksin Covid-19 gratis tahap awal di pedulilindungi.id dengan NIK. Simak caranya. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

4. Mutu vaksin terjamin

Untuk menjamin mutu vaksin, lanjut Penny, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin.

Evaluasi ini mencakup bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi vaksin sesuai dengan standar penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional.

"Salah satunya melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin CoronaVac yaitu fasilitas Sinovac Life-Science di Beijing pada akhir Oktober 2020," ucap Penny.

"Ini untuk memastikan proses pembuatan vaksin memenuhi ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sehingga dapat dipastikan konsistensi mutu dari vaksin tersebut," tuturnya.

IDI sampaikan dukungan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih meminta semua pihak menghentikan polemik soal vaksin Covid-19.

Daeng menegaskan, rangkaian prosedur keilmuan sebelum terbut izin darurat pemakaian vaksin atau emergency use authorization (EUA) sudah dipenuhi.

Pemerintah pun telah mendapatkan kesimpulan dari hasil uji klinis dan menetapkan EUA pada Senin (11/1/2021).

"Kami imbau hentikan polemik karena kesimpulan prosedur keilmuan sudah kita dapatkan bersama. Kita kembali mendukung bersama soal vaksinasi agar persoalan pandemi ini bisa kita akhiri dan kehidupan kita kembali normal," ujar Daeng dalam konferensi pers secara daring, Senin. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berbagai Pertimbangan dan Hasil Uji Klinis, Dasar BPOM Merilis Izin Vaksin Sinovac...

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
BPOMvaksin Covid-19Sinovac
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved