Breaking News:

Penanganan Covid

PPKM Level 1 Jawa-Bali dari 7 Juni Hingga 4 Juli 2022, Ini Aturan Jalur Masuk ke Indonesia

Jawa-Bali memberlakukan PPKM level 1 selama sebulan, berikut ini ketentuan jalur masuk ke Indonesia

Editor: Talitha Desena
Freepik/prostooleh
Ilustrasi PPKM level 1 

- mengikuti protokol kesehatan
- wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi 
- anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua.

2. Kegiatan pada sektor keuangan, pasar modal, perhotelan, industri, teknologi informasi, dll diselenggarakan maksimal 100 persen WFO dari kapasitas.

3. Kegiatan pada sektor kesehatan, keamanan, energi, logistik, pupuk/pertanian, penanganan bencana, dll diselenggarakan maksimal 100 persen WFO.

4. Bioskop boleh beroperasi dengan kapasitas pengunjung 100 persen dari kapasitas dan harus sudah divaksin dosis kedua.

5. Kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial maksimal peserta adalah 100 persen dari kapasitas, dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

6. Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan.

7. Tetap memakai masker dengan benar dan menerapkan protokol kesehatan.

8. Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Se-Indonesia Berlaku 7 Juni hingga 4 Juli 2022, 1 Daerah Masih Berstatus Level 2

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
PPKMJawaBaliCovid-19
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved