Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK Aipda M, Polisi yang Terlibat Jual Beli Ginjal, Raup Rp 612 Juta, Nasibnya Diungkap Kapolri!

Inilah sosok Aipda M, anggota Polri yang terlibat kasus jual beli ginjal internasional. Kini telah ditangkap oleh petugas.

Tribun Medan
Sosok Polisi Terlibat Jual Beli Ginjal, Raup Rp 612 Juta. 

Kendati demikian, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum menerangkan soal sanksi etik yang mungkin akan diterima Aipda M buntut keterlibatannya dalam kasus pidana tersebut.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berdalih harus menunggu hasil pemeriksaan Propam dan juga sidang kode etik terkait sanski terhadap yang bersangkutan.

"Itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului. Karena itu ada mekanisme proses sidang, tentu melalui mekanisme proses sidang dulu," ucap dia.

Selain anggota Polri, sindikat ini juga melibatkan seorang pegawai Imigrasi berinisial AH.

Dalam kasus ini, AH disebut berperan membantu meloloskan korban pada saat proses pemeriksaan imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali.

"Dalam fakta hukum yang kami temukan, yang bersangkutan menerima uang Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali," ucap Kombes Hengki Haryadi.

Diberitakan sebelumnya, Kasus sindikat TPPO jual Ginjal ke Kamboja ini awalnya terbongkar di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Diketahui sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan transplantasi ginjal di Rumah Sakit Preah Ket Mealea, Kamboja.

Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.

Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.

Selain itu, aparat juga menangkap pelaku yang mengurus paspor serta akomodasi para korban.

Adapun operasi pengangkatan ginjal dilakukan di rumah sakit milik Pemerintah Kamboja.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.

"Tindak pidana ini dilakukan di rumah sakit yang secara otoritas di bawah kendali pemerintahan Kamboja," ungkap Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Karena itu, polisi akan berkomunikasi dengan otoritas pemerintah untuk menyelidiki lebih lanjut soal jual beli ginjal di rumah sakit tersebut.

Polri juga akan meminta Staf Khusus (Stafsus) Perdana Menteri Kamboja Hun Sen untuk memulangkan para korban di rumah sakit itu.

(TribunSumsel)

Diolah dari artikel tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Tags:
Aipda MginjalListyo SigitInternasional
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved