Breaking News:

Berita Kriminal

FAKTA BARU Mutilasi di Sleman, Hasil Tes Kejiwaan Dibongkar Polisi: 'Pelaku Melakukan Secara Sadar'

BABAK BARU! tes kejiwaan pelaku mutilasi di Sleman terungkap, polisi sebut jika pelaku melakukan secara sadar bahkan sudah direncanakan.

Editor: Damar Klara Sinta
KOMPAS.com Wijaya Kusuma/TRIBUNJOGJA.com Christi Mahatma
Polisi bongkar kejiwaan pelaku mutilasi di Sleman 

Saat ditanya terkait aktivitas yang tidak wajar tersebut, Endriadi tidak menjelaskan dengan detail.

"Terkait dengan sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

3. Pelaku dan korban kendal di medsos

Endriadi mengatakan dua pelaku dan korban saling kenal melalui media sosial. Mereka bergabung di salah satu grup Facebook yang disebut polisi mempunyai aktivitas yang tak wajar.

"Mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar," kata dia.

Lalu pelaku W mengundang pelaku RD untuk datang ke Yogyakarta bertemu dengan korban berinisial R.

"Salah satu pelaku itu datang ke Yogya atas undangan atau ajakan pelaku lainnya untuk menemui korban," urainya.

Sesampainya di Yogya, pelaku berinisial W menjemput RD dan berkumpul di kos yang ditempat W di daerah Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.

Baca juga: UPDATE Mutilasi di Sleman, Terkuak Kronologi Korban Dieksekusi: Dibawa ke Kos, Tubuh Dipotong-potong

Hingga akhirnya korban tewas setelah melakukan aktivitas kekerasan yang disebut polisi tidak wajar.

4. Dimutilasi di kamar kos

Kombes Endriadi menerangkan, korban tewas dan dimutilasi oleh pelaku pada Selasa (11/7/2023).

Abdullah (62), ayah Redho Tri Agustian, di kediamannya di Pangkalbalam, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (17/7/2023). Kondisi ibu korban stres berat, sering pingsan kepikiran anaknya yang tewas dimutilasi di Sleman.
Abdullah (62), ayah Redho Tri Agustian, di kediamannya di Pangkalbalam, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (17/7/2023). Kondisi ibu korban stres berat, sering pingsan kepikiran anaknya yang tewas dimutilasi di Sleman. (Kompas)

Para pelaku memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak peristiwa yang terjadi.

"Dipotong-potong bagian-bagian tubuh tersebut dimasukkan ke dalam plastik," ujar Kombes Pol FX. Endriadi dalam jumpa pers, Senin (18/07/2023).

Endriadi berkata, mutilasi tubuh korban dilakukan di kamar kos salah satu pelaku berinisial W di daerah Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.

"Lalu (setelah memutilasi tubuh korban) mereka sempat istirahat," tegasnya.

W diketahui sempat survei mencari lokasi untuk membuang potongan tubuh korban. Setelah survei, W kembali ke kosnya.

"Salah satu pelaku yang memang berdomisili di Yogya mencari tempat, menyurvei tempat di mana mereka membuang," bebernya.

5. Rebus beberapa bagian tubuh korban

Baca juga: NGERI! Penculik Potong Jari Sedang Merebak, Minta Uang Tebusan Rp 1,5 M hingga Ancam Mutilasi Korban

Endriadi mengatakan usai mutilasi mayat korban, kedua pelaku sempat merebus beberapa bagia tubuh korban untuk menghilangkan jejak.

Bagian tubuh yang direbus adalah pergelangan tangan dan pergelangan kaki korban.

"Untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan, direbus. Untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," ungkapnya.

Lalu keesokan harinya, kedua pelaku membawa potongan tubuh korban yang sudah dimasukkan ke dalam plastik untuk dibuang. Kedunya berangkat berboncengan mengendarai motor.

"Di senja harinya mereka berdua kemudian menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi, di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ucapnya.

6. Sempat komunikasi dengan ibu

Keluarga korban, Majid mengatakan korban R sempat berkomunikasi dengan sang ibu di Pangkalpinang sebelum hilang pada Selasa (11/7/2023).

Namun keesokan harinya, ponsel korban sudah tak aktif. Hal itu membuat keluarga di Pangkalpinang curiga karena mereka hampir setiap hari komunukasi dengan R.

"Terus saat keluarga yang di Yogyakarta ngecek ke kontrakannya, kondisinya kosong, terus keadaan pintu kontrakannya tidak terkunci," ucap Majid.

R selama kuliah tinggal di tempat kos di Tamantirto, Kasihan, Kabupaten Bantul. Saat CCTV dicek, terlihat R keluar kamar kos sekitar pukul 01.00 WIB.

Bibi korban yang tinggal di Yogyakarta pun segera membuat laporan di Polsek Kasihan terkait hilangnya R pada Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

7. Dijerat pasal berlapis

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi mengatakan atas kejadian tersebut kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Kedua pelaku juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Kemudian dijerat pula dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

"Kemudian Pasal 351 ayat (3), di mana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," urainya.

Dia mengatakan penerapan pasal berlapis didasarkan pada hasil temuan barang bukti yang sudah ada di lokasi pembunuhan.

"Memang pasal yang kita pasang ada berencana maupun pembunuhan karena di TKP kami menemukan alat-alat yang diduga untuk melakukan pembunuhan. Jadi memang sudah ada di TKP," ucapnya. (Kompas.com/ Wijaya Kusuma)

Berita ini diolah oleh Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari inikriminalmutilasiTes Kejiwaan TerkuakPolisi Ungkap KebenaranSleman
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved