Breaking News:

Berita Viral

Mayat Wanita di Makassar Ditimbun Suami di Rumahnya, Sudah 6 Tahun, Fakta Mengejutkan Diungkap Anak

Fakta-fakta baru terkait penemuan mayat wanita di sebuah rumah di Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Mayat wanita di Makassar ditimbun suami di rumahnya 

"Kemudian kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya," jelasnya.

Saat ini, polisi dan tim forensik telah berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Pendalaman secara forensik akan dilakukan lantaran pembunuhan ini diduga terjadi enam tahun lalu.

"Mudah-mudahan dari pendalam forensik kita bisa menemukan bukti-bukti fisik lain dan kita mau coba cari mudah-mudahan masih ada," terangnya.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TribunMedan)

Personel polisi yang melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat wanita yang ditanam dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/4/2024).(Kompas.com/Reza Rifaldi)

Andi Rian menyampaikan, untuk menyibak kasus ini, polisi akan meminta keterangan keluarga dan tetangga korban.

Penemuan mayat ini terungkap setelah perempuan berinsial VI (17), anak terduga pelaku, melapor ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tentang dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan H.

Ketika dimintai keterangan oleh polisi, VI membeberkan bahwa ibunya yang selama ini keberadaannya tak diketahui, bukan kabur dengan pria lain, melainkan dibunuh sang ayah.

"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," paparnya.

Polisi juga tengah mendalami motif pelaku membunuh istrinya.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniwanitasuamiMakassar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved