Breaking News:

Khazanah Islam

Bagaimana Jika Telat Membayar Utang Puasa Ramadhan Sebelumnya? Begini Panduan yang Benar dari Ulama

Orang utang puasa dan terlambat membayar sehingga berlalu satu tahun, selain tetap wajib mengqadha puasa, maka juga wajib bayar fidyah.

|
Editor: Sinta Manila
Tribunnews
Hukum Utang Puasa Belum Lunas Tapi Terlanjur Masuk Bulan Ramadhan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jika memiliki utang puasa sebaiknya segera dibayarkan sebelum datang waktu Ramadhan berikutnya.

Karena jika sudah lewat tahun dan telat membayar, maka kalian tidak hanya sekedar mengganti sebanyak hari yang ditinggalkan.

Selain mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan, muslim yang berutang puasa juga wajib bayar fidyah.

Baca juga: Bolehkah Seorang Muslim Minum Darah Ular untuk Pengobatan? Berikut Penjelasan Ustaz Muthohar

Tiap muslim yang tinggalkan puasa, sedangkan dia masuk kriteria yang wajib berpuasa, maka tentu ada kewajiban bayar utang puasa tersebut.

Ada beberapa keadaan yang masing-masing punya hukum tersendiri.

Pertama, orang mampu berpuasa tapi tidak berpuasa, maka selain mendapat dosa, juga dia wajib bayar atau mengqadha puasanya.

Ada yang termasuk kriteria wajib berpuasa, namun karena ada udzur atau halangan yang dibenarkan dalam syariat, maka diperbolehkan tidak puasa.

Yang seperti ini dilepaskan dari dosa meninggalkan puasa, tapi dituntut bayar atau mengqadhanya.

Berikutnya, orang yang tidak puasa karena kekhawatiran keselamatan pada dirinya atau anaknya.

Ini terkait perempuan yang hamil dan menyusui.

Ilustrasi
Ilustrasi (dailyburn.com)

Perempuan hamil/menyusui tidak berpuasa karena khawatir terhadap dirinya dan khawatir ada mudarat pada dirinya, maka boleh tidak puasa.

Namun ada kewajiban mengqadha tanpa harus bayar fidyah.

Sedangkan perempuan hamil/menyusui tidak puasa karena khawatir ada mudarat terhadap janin atau anaknya, maka juga boleh tidak puasa.

Namun ada kewajiban mengqadha puasa ditambah bayar fidyah.

Terakhir, seseorang yang lemah atau dikarenakan sangat tua yang dalam perhitungan medis tidak memungkinkan dapat kesembuhan dan tak bisa bayar puasa.

Halaman
12
Tags:
Hutang Puasafidyah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved