Kabupaten Klaten
3 Raperda Resmi Disahkan DPRD Klaten, Edy Sasongko Tegaskan Pajak Baru Tak Akan Bebani Rakyat Kecil
Raperda PDRD diarahkan untuk memaksimalkan pendapatan daerah tanpa menambah beban terhadap masyarakat kecil.
Editor: Delta Lidina
“Nanti terus kita terima evaluasi, mana-mana yang harus disesuaikan atau tidak sesuai. Nanti ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Pemkab dan DPRD menargetkan seluruh Perda ini dapat berlaku efektif mulai Januari 2026 agar implementasi kebijakan dan penyusunan program kerja daerah dapat segera menyesuaikan.
Secara bergantian, pimpinan DPRD tampak membungkuk menandatangani dokumen pengesahan tiga Raperda menjadi Perda.
Di belakangnya, sejumlah pimpinan DPRD Klaten berdiri menyaksikan proses penandatanganan di meja kayu berukir khas Jawa yang berada di tengah ruang paripurna.
Suasana ruang rapat paripurna DPRD Klaten terlihat ramai. Para anggota dewan duduk di kursi berwarna cokelat keemasan dengan meja ukiran. Sejumlah tamu undangan dari OPD juga tampak menghadiri jalannya sidang.
Layar utama ruang paripurna menampilkan agenda rapat berjudul “Rapat Paripurna” yang memuat tiga Raperda yang disetujui. Seorang pejabat berdiri di podium membacakan laporan di hadapan peserta sidang.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berdiri di podium menyampaikan pandangan eksekutif. Mikrofon berwarna oranye dan layar besar berisi agenda rapat tampak sebagai latar suasana sidang. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)
Sumber: Tribun Solo
| RAPBD Klaten 2026 Disetujui: DPRD Tegaskan Pentingnya Sinkron dengan 10 Program Prioritas Bupati |
|
|---|
| 6 Desa di Klaten Berpredikat 'Desa Anti Korupsi 2025', Bupati Hamenang: Wujudkan Tata Kelola Bersih |
|
|---|
| SPPG Wiro Bayat Boyong Puluhan Warga Desa Jadi Pekerja: Layani 2.653 Penerima Manfaat MBG |
|
|---|
| Resmi Beroperasi! Bupati Klaten Launching SPPG Wiro, Layani Ribuan Penerima MBG |
|
|---|
| Bupati Etik Resmikan Wisata Gunung Kunci, Destinasi Tempo Dulu Jadi Magnet Baru Ekonomi Sukoharjo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Klaten-Edy-Sasongko-tandatangani-Raperda.jpg)