Sosok 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ada Roy Suryo hingga Dokter Tifa, Ini Awal Mula Kasusnya
Inilah sosok 8 tersangka kasus ijazah Jokowi, ada Roy Suryo hingga Dokter Tifa, simak awal mula kasusnya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Asep.
Langkah koordinasi tersebut dilakukan agar berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik dengan pengaruh besar di dunia maya, sehingga menimbulkan efek domino terhadap persepsi masyarakat.
Pihak kepolisian pun berharap, penegakan hukum terhadap kasus ini bisa menjadi pembelajaran penting bagi publik agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Baca juga: Saat Roy Suryo Ngotot Ijazah Palsu, Jokowi Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Rektor: Alumni Kebanggaan
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya dugaan pencemaran baik dan fitnah soal tuduhan ijazah miliknya palsu pada 26 April 2025 lalu.
Pada saat itu, disebut bahwa pemicu Jokowi melapor adanya berupa pertemuan yang melibatkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa pada 26 Maret 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan diskusi tersebut diketahui Jokowi lewat video yang viral di media sosial.
Dalam diskusi tersebut, dia mengatakan bahwa Roy Suryo cs diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kronologis perkara yang dilaporkan, pada 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban," kata Ade, dalam konferensi pers pada 15 Mei 2025 lalu.
Dia mengungkapkan setelah melihat video tersebut, Jokowi meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti.
"Selanjutnya pelapor meminta ajudannya dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat," ujarnya.
(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews)