Sosok Tedjowulan, Disebut Jadi Pesaing Gusti Purbaya di Keraton Solo untuk Gantikan Pakubuwono XIII
Persaingan Tedjowulan vs Gusti Purbaya di Keraton Solo memanas jelang suksesi Pakubuwono XIII. Berikut sosok Tedjowulan
Editor: Eri Ariyanto
“Kalau terus ribut, bisa diambil alih pemerintah. Saya hadir di sini untuk menjaga ketertiban dan menjembatani komunikasi dengan pemerintah,” tutup Tedjowulan.
Ambil Alih Keraton Solo
Artikel TribunSolo.com lainnya menuliskan, Tedjowulan, menyatakan dirinya mengambil peran sebagai pelaksana tugas (ad interim) menggantikan posisi mendiang Pakubuwono XIII yang telah wafat.
Melalui juru bicaranya, KP Bambang Pradotonagoro, dijelaskan penunjukan pelaksana tugas semacam ini bukan hal baru dalam sejarah Keraton Surakarta.
Bambang menuturkan bahwa dalam masa transisi kepemimpinan terdahulu, peran serupa pernah dijalankan oleh Pakubuwono VII dan VIII sebelum tahta secara resmi dipegang oleh Pakubuwono IX.
Dalam pertemuan pada Rabu (5/11/2025), Tedjowulan juga membuka kemungkinan munculnya kandidat lain sebagai penerus tahta, menandakan bahwa proses suksesi belum final.
Bambang menegaskan, Tedjowulan tidak menjabat sebagai raja secara definitif, melainkan hanya menjalankan fungsi administratif sebagai pelaksana tugas.
Penegasan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017, yang menetapkan struktur pengelolaan Keraton Surakarta.
Dalam klausul kelima disebutkan bahwa kepemimpinan berada di tangan ISKS Pakubuwono XIII, didampingi oleh Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, dengan koordinasi bersama pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkot Surakarta.
“Beliau sebagai caretaker, bukan sebagai raja. Panembahan Agung Tedjowulan hanya sebagai pelaksana tugas dari Keraton Kasunanan Surakarta berdasarkan SK Mendagri,” tegas Bambang.
Menanggapi pernyataan KGPAA Hamangkunegoro yang menyebut dirinya telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di hadapan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan, Bambang menyebut hal itu terlalu dini dan belum melalui pembicaraan dengan seluruh keluarga besar.
“Terkait sah dan tidaknya belum ada pembicaraan dengan keluarga besar yang lain. Seperti halnya peristiwa tahun 2004, 50 hari baru dibicarakan. Harapannya seperti itu. Kenapa sih harus buru-buru? Apa yang dikejar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa belum pernah ada preseden dalam sejarah keraton di mana pergantian raja dilakukan seketika setelah raja sebelumnya wafat. “Belum ada. Ini baru pertama kali terjadi. Belum pernah ada sinuhun surut langsung ada penggantinya,” tutup Bambang.
Saling Klaim Pengganti Pakubuwono XIII, Tedjowulan dan Gusti Purbaya Berebut Takhta
Makam Sinuhun Pakubuwono XIII belum mengering, tetapi konflik internal sudah muncul antara Maha Menteri Keraton Solo, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan dan putra mahkota, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya.
Konflik tersebut terkait pendeklarasian secara langsung oleh Gusti Purbaya sebagai Raja Keraton Solo dan menobatkan diri sebagai Pakubuwono XIV.
Momen itu terjadi saat prosesi pemakaman Pakubuwono XIII yang digelar pada Rabu (5/11/2025) kemarin.
| Detik-detik Muhammad Farhan Ditemukan Tinggal Kerangka di ACC Kwitang Jakpus, Disebut Bukan Pendemo |
|
|---|
| Jawab Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD Klaten,Bupati Klaten: Strategi Tingkatkan Pelayanan Pajak & PAD |
|
|---|
| Jawab Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD Klaten, Bupati Klaten Tegaskan 2 Hal yang Jadi Prioritas Daerah |
|
|---|
| Detik-detik Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| DPRD Klaten Bentuk Pansus Bahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
|
|---|