Breaking News:

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi, Kesalahan Fatal di Mata Polisi, Sesaat Lagi Penjara?

Roy Suryo Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi, Kesalahan Fatal di Mata Polisi Berujung Penjara

Garuda TV
KESALAHAN ROY SURYO - Roy Suryo edit dan Manipulasi dokumen ijazah Jokowi, kesalahan fatal di mata polisi berujung tersangka dan kemungkinan penjara 

Irjen Asep Edi Suheri mengatakan polisi sudah memeriksan 130 orang saksi dan 22 ahli.

Berdasarkan saksi dan bukti, polisi memastikan ijazah Jokowi adalah asli.

"27 item barang bukti termasuk dokumen asli dari Universitas Gadja Mada yang menegaskan bahwa ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah," katanya.

"Diperkuat dari pemeriksaan Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital," tambahnya.

Atas saksi dan bukti, penyidik menyimpulkan Roy Suryo Cs telah menyebar tuduhan.

GELAR PERKARA KASUS IJAZAH JOKOWI - Penampakan Ijazah Roy Suryo Saat Gelar Perkara Khusus, Dibandingkan dengan Milik Jokowi : Runyam
GELAR PERKARA KASUS IJAZAH JOKOWI - Penampakan Ijazah Roy Suryo Saat Gelar Perkara Khusus, Dibandingkan dengan Milik Jokowi : Runyam (Youtube Kompas TV)

Bahkan Roy Suryo Cs juga mengedit ijazah Jokowi

"Berdasar temuan tersbeut penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah," katanya.

Menanggapi penetapan tersangka ini, Roy Suryo masih berkukuh bahwa ijazah Jokowi merupakan dokumen publik yang bebas diteliti siapapun.

"Bebas melakukan apapun keterbukaan informasi dan penelitian apalagi untuk dokumen publik. Yang saya teliti adalah dokumen publik," katanya.

Dengan ditetapkan sebagai tersangka, kata Roy, maka akan menjadi dampak buruk.

"Jadi ini akan menjadi preseden buruk kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik kemudian ditersangkakan dan kemudian dikriminalisasi," katanya.

Roy Suryo juga meminta agar tidak mendesak atau mempertanyakan penahanannya.

"Sebaiknya semua masyarakat menunggu semua prosesnya. Karena tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan," katanya.

Ia mengatakan hanya bisa tersenyum.

"Status TSK masih kita hormati, senyum saja. TSK itu salah satu proses. Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak untuk semua 7 orang lain untuk tetap tegar," kata Roy Suryo.

Tribun Bogor | Tribun Newsmaker | Ardhi Sanjaya 

 

Halaman 2/2
Tags:
Roy SuryoJokowiRismon Sianipar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved