TOPIK
Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
-
Program bantuan Rp 600.000 bagi pekerja swasta akhirnya diluncurkan pemerintah pada hari ini, Kamis (27/8/2020).
-
Ida menjelaskan, bantuan akan ditransfer langsung dari rekening penyalur ke rekening penerima.
-
Program bantuan subsidi pemerintah untuk karyawan diluncurkan Presiden Jokowi hari ini, berikut syarat untuk mendapatkannya.
-
Baru-baru ini, ada beberapa warganet yang mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan bantuan tersebut.
-
Ida Fauziyah menambahkan, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap.
-
Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus tertunda penyalurannya.
-
Kapan subsidi upah 600 ribu bagi karyawan bergaji di bawah 5 juta akan ditransfer?
-
Bantuan subsidi upah dari pemerintah tak hanya akan diberikan pada karyawan tetap, tetapi juga pada karyawan honorer, berikut penjelasannya.
-
Jadwal ulang pencairan subsidi upah dari pemerintah untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta.
-
Pemerintah menjelaskan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tidak diundur, apalagi dibatalkan.
-
Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus tertunda penyalurannya.
-
Harusnya cari mulai hari ini subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ditunda.
-
Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus tertunda penyalurannya.
-
Tak jadi cair hari ini, ini jadwal pencairan subsidi untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang baru.
-
Harusnya cari mulai hari ini subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ditunda.
-
Ida Fauziyah menjelaskan, penundaan terpaksa dilakukan karena harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BP Jamsostek.
-
Kendati tertunda, Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama bakal disalurkan akhir Agustus ini.
-
Ia mengatakan, pihaknya perlu melakukan penyesuaian ulang terkait data yang diserahkan BP Jamsostek agar penerimanya tepat sasaran.
-
Pemerintah serius memberikan BLT pada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta untuk mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
-
Si karyawan harus terdaftar terlebih dahulu di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
-
Sampai saat ini, lanjut Agus, sudah ada 7,5 juta karyawan yang memenuhi kriteria.
-
Rencananya, para peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
-
Kapan batas akhir penyerahan rekening bank penerima subsidi pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan?
-
Pemerintah serius memberikan BLT pada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta untuk mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
-
Namun, pencairan stimulus total Rp 2,4 juta bagi setiap karyawan itu akan dilakukan secara bertahap.
-
Utoh menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses memvalidasi data tersebut.
-
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan baru yang menuliskan syarat penerima bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta
-
Utoh menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses memvalidasi data tersebut.
-
Kementerin Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan baru yang menuliskan syarat penerima bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
-
Si karyawan harus terdaftar terlebih dahulu di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.