Khazanah Islam
Apakah Sah Kurban dengan Sistem Online? Begini Penjelasan Buya Yahya Lengkap dengan Tata Caranya
Apakah ibadah kurban dengan sistem online ini sah secara syariat Islam? Beginilah penjelasan dari Buya Yahya.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Di era modern muncul metode ibadah kurban yang baru yakni kurban secara online.
Apakah ibadah kurban dengan sistem online ini sah secara syariat Islam?
Baca juga: Apakah Orang Kaya Boleh Mendapatkan Bagian Daging Kurban? Buya Yahya Ingatkan untuk Bersenang-senang
Kemudahan dalam menjalankan ibadah kurban salah satunya adalah dengan kurban online.
Belakangan ini semakin banyak lembaga-lembaga yang menerima kurban online dari masyarakat muslim dari berbagai penjuru.
Seseorang yang ingin kurban tinggal mengirimkan uang sesuai harga hewan kurban yang dipilih.
Kemudian setelah di transfer, panitia atau lembaga yang akan mengurusnya.
Baca juga: Panduan Jika Ingin Ikut Arisan Kurban, Buya Yahya Jelaskan Bagaimana Agar Menggugurkan Sunah Kifayah
Mulai dari pemilihan hewan kurban, penyembelihan, hingga pembagian daging kurban kepada orang-orang yang membutuhkan.
Lantas, apakah sah jika kurban ditunaikan secara online?
Ulama Buya Yahya membahas permasalahan ini di channel YouTube Al Bahjah TV dengan judul Hukum Qurban secara Online.

"Cara membelinya secara online, artinya kita bersepakat dulu tentang ukuran kambingnya, lalu kita transfer ke lembaga tertentu yang akan melayani kita.
Kita mewakilkan kepada mereka untuk membeli, setelah mereka membeli memberikan kabar bahwasannya barang sudah didapatkannya.
Setelah itu kita tinggal niat saja. Niat kurban tidak harus kita pegang kepala hewannya, dari jauhpun kita bisa menyaksikan itu yang sudah di beli.
Sah seperti itu, dari jauh boleh." jelas Buya Yahya.
Baca juga: Bagaimana Jika Suami Rajin Ibadah Tapi Sering Bikin Istri Nangis di Rumah? Begini Nasihat Buya Yahya
Lalu jika ingin berkurban, apakah saat pemotongannya apakah juga perlu menyaksikan prosesnya?
Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang tata cara berkurban saat ada penyembelihan hewan kurbannnya.

Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|